Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang Mengikuti Rapat Dalam Rangka Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Tahun Anggaran 2025
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang Mengikuti Rapat Dalam Rangka Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Tahun Anggaran 2025

Palembang, Selasa (09/12/2025)
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang yang dihadiri oleh Bapak Ishak Rizal, S.T selaku Sekretaris, Ibu Ressy Mirliana Sari, S.H., M.H, Selaku Kabag Umum dan Keuangan, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Ibu Yurista Sukmah, S.Sos beserta Kasub Rencana Program dan Anggaran Ibu Nora Agustina, S.Kom., mengikuti rapat dalam rangka koordinasi Penyelesaian Pagu Minus, Tahun Anggaran 2025 secara daring. Kegiatan ini digelar pada pukul 09.00 WIB sesuai dengan surat undangan dari Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung dengan nomor surat 1975/BUA.3/UND.KU1/XII/2025 tanggal 8 Desember 2025.
Melalui koordinasi ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang untuk senantiasa menjalankan tata kelola administrasi dan keuangan dengan baik serta mendukung upaya penyelesaian pagu minus secara akuntabel. Sehingga pengelolaan anggaran di lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.Pengadilan Bermartabat,
Negara Berdaulat.
Tim Redaksi PTTUN Palembang
