Penarikan Siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Tahun 2025 SMK Negeri 1 Pemulutan
Penarikan Siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Tahun 2025 SMK Negeri 1 Pemulutan

Palembang, Selasa (16/12/2025)
SMK Negeri 1 Pemulutan melaksanakan kegiatan Penarikan Siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Tahun 2025 yang bertempat di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, dengan melibatkan 15 orang siswa PKL yang telah menjalani masa PKL selama 6 (enam) bulan.
Penarikan siswa PKL tersebut secara langsung dilepas oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Bapak Ishak Rizal, S.T., serta Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Ibu Yurista Sukmah, S.Sos.
Kegiatan ini didampingi oleh guru pembimbing sebagai bentuk penutupan resmi rangkaian PKL serta wujud sinergi dan kerja sama antara SMK Negeri 1 Pemulutan dan instansi mitra dalam mendukung pembelajaran berbasis dunia kerja.
Pengadilan Bermartabat,
Negara Berdaulat.
Tim Redaksi PTTUN Palembang
