top banner pttun 3

Jadwal Sidang

Bimbingan Teknis Hubungan Keprotokolan Tahun 2025

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 20

bimtek

Palembang, Rabu (22/10/2025)

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Palembang
mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Hubungan Keprotokolan Tahun 2025 yang di laksanakan oleh Biro Humas dan Protokol Sekda Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Ibu Ressy Mirliana Sari, S.H., M.H., dan Staf Penata Keprotokolan Risa Setiawati, S.I.Kom. Berlangsung selama tiga hari di mulai dari hari Senin, tanggal 20 Oktober 2024 s/d Rabu 21 Oktober 2024 di Ballroom Hotel The Zuri Palembang.

Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keprotokolan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pegawai dalam melaksanakan tugas-tugas keprotokolan secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali pengetahuan oleh seluruh narasumber mengenai tata urutan upacara, tata tempat, tata penghormatan, serta etika penyelenggaraan acara resmi agar setiap kegiatan kedinasan dapat berjalan lancar, tertib, dan penuh wibawa.

Peran keprotokolan tidak hanya mengatur jalannya acara, tetapi juga menjadi wajah dan cerminan citra lembaga di mata publik. Dengan memahami prinsip dan teknik keprotokolan, diharapkan seluruh peserta mampu melaksanakan tugas dengan tanggung jawab, ketepatan, dan sikap hormat kepada setiap tamu dan pejabat yang hadir.

Melalui kegiatan ini pula, diharapkan terbangun semangat kebersamaan dan komitmen dalam mewujudkan pelayanan yang prima, beretika, serta berintegritas tinggi dalam setiap kegiatan resmi instansi.

Pengadilan Bermartabat,
Negara Berdaulat.

*Tim Redaksi PTTUN Palembang*

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang

Jalan Sapta Pesona, Kecamatan Silaberanti, Komplek Jakabaring Sport City, Seberang Ulu I (Disamping Poltekpar Palembang), Kota Palembang, Sumatera Selatan 30267

Whatsapp : 0852-1233-2955

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

berakhlak