Ikuti Rapat Harmonisasi Penetapan Reviu Indikator Kinerja Utama, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang Siap Wujudkan Peradilan Yang Agung

Palembang, Jum’at (24/10/2025)
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang mengikuti Rapat Harmonisasi Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung
tentang Penetapan Reviu Indikator Kinerja Utama Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan
Mahkamah Agung secara daring. Di mana rapat tersebut diikuti oleh Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Ibu Yurista Sukmah, S.Sos., dan Kasubbag Renprog, Ibu Nora Agustina, S.Kom beserta Panitera Muda Perkara, Bapak Alkodar, S.H, M.H dan Analis Perkara Peradilan Mitha Claudia, S.H.
Dimana kegiatan ini sudah berlangsung dua hari, yakni pembukaan pada hari Kamis (23/10/2025) lalu pada pukul 09.00, dengan agenda lanjutan. Rapat dilaksanakan karena sehubungan dengan akan ditetapkannya rancangan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung tentang Penetapan Reviu Indikator Kinerja Utama.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja peradilan dapat mengarahkan program dan kegiatan secara selaras dengan visi dan misi Mahkamah Agung, sehingga mampu mewujudkan peradilan yang agung, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pengadilan Bermartabat,
Negara Berdaulat.
*Tim Redaksi PTTUN Palembang*
