Rapat koordinasi terkait kebijakan Work From Home (WFH)
Rapat koordinasi terkait kebijakan Work From Home (WFH)

Palembang, 20 April 2026 – Bertempat di Ruang Sidang Indroharto, S.H., Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang telah melaksanakan rapat koordinasi terkait kebijakan Work From Home (WFH).
Rapat yang dimulai tepat pada pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin oleh Bapak Mohamad Husein Rozarius, S.H., M.H., serta dihadiri oleh seluruh jajaran aparatur PTTUN Palembang.
Adapun agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan mengenai:
Penyusunan Jadwal: Menetapkan waktu pelaksanaan Work From Home bagi pegawai.
Penetapan Personel: Menentukan daftar pegawai yang akan melaksanakan tugas kedinasan dengan sistem WFH.
